Nestapa THR Honorer VS Gaji Ketua BPIP

Nestapa THR Honorer VS Gaji Ketua BPIP
Nestapa THR Honorer VS Gaji Ketua BPIP

Akhir-Akhir ini baik di medsos atau dunia nyata semua meributkan THR PNS banyak yang senang tapi banyak juga yang merasa tersakiti atau merasa di anak tirikan. Tentunya tunjangan Hari Raya atau THR memang merupakan salah satu hal yang dinanti-nantikan oleh pekerja baik yang berstatus PNS atau Non PNS apalagi menjelang hari raya yang mana begitu banyak kebutuhan yang harus dikeluarkan. Tentunya kita akan mersa senang jika kita mendapat kucuran dana THR karena ada banyak keperluan yang bisa dibeli, pun bisa digunakan juga sebagai biaya berlibur bersama dengan keluarga.

THR sendiri diberikan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kabar gembira ini tentunya disambut suka cita oleh para ASN yang bersatatus PNS dan bahagianya lagi pada tahun ini, THR dan gaji ke-13 juga diberikan untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Nah sekarang timbul pertanyaan besar yang mungkin harus dipecahkan yaitu pertanyaan bagaimana nasib pegawai honorer yang tidak termasuk sebagai penerima THR dan gaji ke-13? Nita Apriyani, misalnya. Guru honorer di SDN 01 Sabar Untoro, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini misalnya yang merupakan satu dari 736 ribu pegawai honorer yang tidak mendapatkan THR sedangkan beban dan kerjanya sama dengan PNS.

Pada dasarnya kita guru honorer memang tidak berharap penuh dari materi. Karena kan guru (honorer) berapa sih gajinya? Mungkin hampir diseluruh penjuru Indonesia gaji guru honor hampir sama tidak jauh dari kata ratusaaaaan ini memang sangat jauh dari UMR,” kata Nita saat dihubungi Nyumplik.com Sabtu (26/5).

“Kita itu jadi guru sebenarnya iklas mengharap kebarokahan dan pahala yang lebih baik saja dari Tuhan, kalau kesabaran kita akan indah pada waktunya,” imbuhnya.

Sebetulnya didalam hati kita sebagai guru honor kita juga ingin mendapatkan THR seperti halnya PNS. Tapi kebijakan pemberian THR itu tergantung pada kebijakan masing-masing Pemerintah Daerah. Selama 11 tahun menjadi guru honorer sejak 2007, Nita mengaku Pemda tidak pernah mengeluarkan kebijakan soal pemberian THR kepada tenaga honorer bahkan sekarang makin abu-abu malah kayaknya gelap gulita.
“Belum ada,” ujarnya singkat.

Sebetulnya jika ada kebijakan dari Pemda tentang jatah THR, ada banyak keperluan yang ingin dibeli oleh Nita. Khususnya menjelang hari raya Idul Fitri ini ada banyak hal yang harus ia siapkan untuk menyambut hari raya.

Meski tidak mendapatkan THR dari pemerintah tetapi dari tahun-tahun sebelumnya jelang hari raya biasanya Nita mendapatkan rezeki tambahan dari sekolah tempatnya bekerja atau ada beberapa orang tua murid yang memberikan ucapan terima kasih berupa beberapa bingkisan atau hanya berupa parcel Lebaran, namun itu sudah cukup.
“Walau dari pemerintah enggak dapat THR, kadang-kadang ada sekolah yang kasih parcel walau hanya sirup dan biskuit, tapi kan bisa sedikit mengobati,” tuturnya.

“Tahun lalu saya ada dapat biskuit sama sirup. Kadang-kadang juga ada orang tua murid yang kasih. Makanya alhamdulillah jadi guru banyak pahala, walau dari pemerintah enggak ada dan belum bisa memberikan, ada dari sisi lain,” ujarnya.

Namun, bukan berarti Nita tidak kecewa karena tidak mendapatkan THR. Apalagi jam kerjanya dan administrasi kelasnya sebagai guru honorer sama dengan PNS.

Harapan saya dan mungkin semua rekan-rekan guru honor berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib pegawai honorer. Apalagi ada banyak pegawai honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi PNS.

Berita tentang THR PNS dan Nasib Guru Honor belum reda ternyata ada kabar yang tidak kalah mencengangkan yaitu gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yaitu Bu Megawati yang mencapai 112 jt/bulan tentunya ini cukup menciderai hati semua rekan-rekan Honorer yang ada di seluruh Indonesia yang mana mereka masih berharap ada secercah harapan tentang THR atau kabar diangakatnya CPNS K2.

Dan rekan-rekan bisa lihat daftar perbandingan gaji guru honor dengan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Ketua Rp 112.548.000 Guru Honor + 15 tahun     = Rp 750.000
Anggota Dewan Pengarah Rp 100.811.000  Guru Honor 10 tahun        = Rp 500.000
Kepala BPIP Rp 76.500.000 Guru Honor – 5 Tahun      = Rp 300.000
Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000  Guru Honor Mapel           = Rp 20.000/Mapel
Deputi BPIP Rp 51.000.000  Guru Honor Kesenian      = Rp 100.000
Staf Khusus BPIP Rp 36.500.000  Guru Honor Terpencil      = Rp Keiklasan

You May Also Like

About the Author: Nabila Az-zahra Maheswari