5 Persyaratan Pelamar CPNS 2018 Terbaru yang Wajib Anda Ketahui

5 Persyaratan Pelamar CPNS 2018 Terbaru yang Wajib Anda Ketahui
5 Persyaratan Pelamar CPNS 2018 Terbaru yang Wajib Anda Ketahui

Halo Sobat tentunya anda yang berminat menjadi CPNS selalu mencari-cari berita kapan CPNS resmi dibuka ditahun 2018 ini ada kabar baik untuk anda pasalnya pemerintah akan membuka lowongan CPNS besar-besaran pada tahun 2018 ini. pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan Juni 2018 tepatnya setelah selesainya pilkada serentak.Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan mengenai informasi lowongan CPNS 2018 yang akan merekrut tenaga kerja besar-besaran untuk formasi di tiap-tiap daerah Info Ini telah banyak dilansir dari beberapa berita surat kabar elektronik yang kredibel.

Pembukaan Lowongan CPNS 2018

Pemerintah sendiri berkomitmen untuk membuka penerimaan CPNS tahun 2018 ini dengan rekrutmen terbanyak dari Formasi Guru Dan Tenaga Kesehatan Yang Menjadi Prioritas CPNS2018 dibutuhkan di beberapa daerah tetapi formasi penerimaan CPNS 2018 ini masih melalui proses penggdokan oleh Kemnpan RB atau Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar semua daerah bisa mendapat porsi sesuai kebutuhan dan dengan menyesuaikan anggaran kementerian keuangan (Kemenkeu RI).

Tentunya kabar mengenai rencana rekrutmen CPNS 2018 oleh pemerintah pada tahun ini banyak mencuri perhatian para netizen dikarenakan Pemerintah sejak beberapa tahun ini tidak membuka lowongan CPNS, dan hal ini terbkti dg banyaknya berita di google tentang CPNS 2018 yang mnjadi trending topik beberapa waktu yang lalu hingga sekarang.

Download RPP PAI SD Revisi 2018

Pendaftaran CPNS akan Dibuka pada 27 Juni 2018

Kementerian PAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS masih dalam proses validasi dan penginputan data usulan tentang formasi disetiap daerah. Pembukaan lowongan CPNS 2018 rencananya akan dibuka pada bulan Juni 2018, namun jelasnya pendaftaran akan dibuka setelah selesainya pilkada serentak tahun 2018.

Nah untuk sobat yang benar-benar sudah kebelet ingin mendaftarkan diri menjadi CPNS tidak ada salahnya mempersiapkan beberapa dokumen dan Berkas Penting yang Harus Dipersiapkan dan Dipenuhi oleh Pelamar CPNS 2018

Namun yang perlu anda ketahui, anda harus mencari informasi mengenai rekrutmen lowongan CPNS 2018 anda juga perlu mengetahui mengenai syarat wajib dan penting untuk dipenuhi sebelum anda mendaftarkan diri sebagai CPNS 2018. Tentunya hal ini berkaitan dengan berkas-berkas, serta apa-apa yang harus disiapkan dan dokumen penting yang harus anda persiapkan dan anda penuhi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 tahun ini karena bukan tidak miungkin jika anda terlalu mendadak atau mepet mempersiapkan berkasnya anda akan menemui beberapa kesulitan atau kendala.

Baca Juga : Nota Kesepahaman PPG Ditanda Tangani 38 Perguruan Tinggi

Ok berikut beberapa informasi mengenai rincian berkas atau dokumen yang dijadikan sebagai syarat wajib dan penting yang harus dipenuhi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 yang kami peroleh dari info resmi CPNS 2018.

Dokumen atau berkas yang harus anda penuhi bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai tenaga profesional adalah sebagai berikut ini.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP)
  • Fotokopi Ijasah dan Transkip Nilai yang Sudah di Legalisir kampus
  • Surat Keterangan Akreditas dari BAN Perguruan Tinggi
  • Pas Foto Terbaru Ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah dan bukan foto paraloid

Untuk pelamar CPNS yang berasal dari lulusan SMA atau D3, dokumen dan berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Materai Rp. 6.000
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijasah/STTB
  • Fotokopi Ijasah SD, SLTP, dan SLTA

Download RPP K13 Semua Kelas

Adapun Persyaratan Umum Pendaftar CPNS 2018

Berita yang kami dapatkan dari salah satu surat kabar elektronik penerimaan CPNS gelombang I dan gelombang 2 akan segera dibuka. Berikut informasi mengenai beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2018:

  1. Warga Negara Indonesia
    Syarat wajib penting dan yag harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2018 adalah pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan Warga Negara Aseeeng serta yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, tentunya harus stia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Selain itu, pelamar juga merupakan WNI yang sehat jasmani serta rohaninya alias tidak dalam kondisi gila atau stres karna memikirkan CPNS.
  2. Syarat berikutnya anda harus berkelakuan Baik dan Terpuji
    Calon Pgawain Negeri Sipil atau CPNS 2018 harus mrupakan orang yang memiliki prilaku baik dan tidak pernah dihukum atau dipenjara berdasarkan keputusan dari pengedilan sebagai kuasa hukum tertinggi dokumen ini biasanya dibuktikan dengan adanya SKCK dari Kapolres.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh instansi sebgaia PNS/Anggota TNI atau Polri atau tidak diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Pelamar tidak sedang mnyandang gelar sebgai CPNS atau PNS atau Calon Anggota TNI atau Polri serta tidak sdang terikat prjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

Baca Juga : Dilema THR HONOR dan Gaji Pegawai BPIP

Persyaratan Khusus Pendaftar atau Pelamar CPNS 2018

Sedangkan untuk persyarat wajib bagi pelamar CPNS khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2018 adalah sebagai berikut ini:

  1. Pelamar yang ingin menjadi CPNS 2018 harus memiliki ijazah Magister/master S2, Sarjana S1 dan Diploma D3 sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih dan dibutuhkan oleh pelamar.
  2. Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah memiliki akreditasi oleh BAN PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).
  3. Syarat IPK bagi pelamar adalah 3.00 untuk pelamar lulusan S2 dan 2,65 untuk pelamar lulusan S1
  4. Utntuk pelamar CPNS 2018 minamal berusia 18 tahun, untuk pelamar s1 maksimal umur 30 tahun sedangkan untuk pelamar lulusan S2 umur maksimal 32 tahun
  5. Nilai TOEFL minimal yang harus dimiliki oleh pelamar adalah sebesar 400 untuk lulusan S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2.
Tata Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2018

Adapun tahapan dan sistem tata cara pndaftaran CPNS 2018 ini melalui sistem daring atau online, untuk anda yang berniat mendaftarkan diri anda bisa memiulai proses pendftaran plamar melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS atau melalui situs-situs Daerah yang sudah diumumkan.

  1. isi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
  2. Setelah anda selesai mengisi formulir pendaftaran secara online maka tahapan berikutnya pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran yang dapat digunakan sebagai nomer identitas pelamar CPNS 2018.
    Tahapan berikutnya adalah anda diharuskan untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
  3. Berkas yang harus diunggah adalah pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto yang akan anda unggah harus dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
  4. Hasil scan ijazah asli dan Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.

Baca Juga : Pembukaan CPNS dimulai 27 Juni 2018

Dengan Mengirimkan beberapa berkas sebagai berikut:
  1. Tempelkan Frmulir pendftaran yang sudah dcetak pada sampul map;
  2. Kirim softfile (DRH) atau Dftar Riwayat Hidup yang bisa diunduh dari akun pelamar melalui situs online;
  3. Siapkan 1 lembar fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir disertai dengan cap dan tanda tangan asli legalisir dari kampus;
  4. Foto kopy Surat Keterangan Sehat dari dokter praktek yang sudah PNS atau instansi kesehatan pemerintah terkait;
  5. Surat prnyataan yang menyatakan bahwa menyetjui ketntuan dan syarat Seleksi CPNS 2018 serta ditandtangani di atas materai Rp.6000,-. Pastikan Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun anda sebagai pelamar melalui situs online;
  6. Kirmkan juga pas foto terbaru ukuran 3×4 dengan bckground merah sebanyak 3 lembar. Tulis nama plamar di bagian belakang 2 lembr foto dan tmpelkan 1 lembar foto di formulir pendaftaran;
  7. Fotokopi sertifikat TOEFL; dan
  8. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Usahakan semua susunan berkas dan kelengkapannya sesuai dengan urutan diatas, lalu masukkan berkas ke dalam map. Setelah semua berkas lengkap masukkan map kedlam amplop cklat, tmpelkan nomor pndaftaran pada pojok kiri atas amplop dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online;

Dan yang perlu anda ingat, apabila anda sebagai pelamar CPNS 2018 dan tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang sudah ditentukan maka secra otomatis akan terdskualifikasi.

Pelaksanaan Ujian atau Tes CPNS 2018

Bagi pelamar yang sudah memnuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi nantinya kan diummkan melalui situs online. Bagi pserta yang lolos, mereka bisa mengkuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan setelah seleksi administrasi selesai. Menctak kartu tanda pesrta ujian mlalui situs online dari kemnterian atau pemerintah daerah setempat bagi pelmar yang memenuhi syarat administrasi.

Itulah beberapa informasi yang bisa admin bagikan mengenai syarat wajib penting dan harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2018. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat, terimakasih.

You May Also Like

About the Author: Nabila Az-zahra Maheswari